Pesan Hijau Rasulullah SAW: Merawat Alam, Merawat Kehidupan

Allah Swt. telah menciptakan alam semesta beserta seluruh isinya dengan tatanan yang kompleks, harmonis, dan menakjubkan. Alam tidak hanya menjadi tempat tinggal bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, tetapi juga merupakan salah satu tanda kebesaran dan keagungan-Nya. Setiap unsur yang terdapat di dalamnya, mulai dari partikel yang berukuran sangat kecil hingga benda-benda langit yang begitu besar, memiliki fungsi dan keteraturan masing-masing sesuai dengan ketetapan-Nya. Keteraturan tersebut menunjukkan bahwa penciptaan alam bukanlah suatu kebetulan, melainkan bagian dari kehendak dan kekuasaan Allah Swt. Oleh karena itu, memahami berbagai tanda kebesaran Allah yang terdapat di alam semesta menjadi penting bagi manusia, khususnya dalam membangun kesadaran spiritual dan meningkatkan keimanan kepada-Nya.

Memahami alam tidak hanya berarti mempelajari bentuk dan fungsi setiap unsur yang ada di dalamnya, tetapi juga merenungkan pesan dan makna yang terkandung di balik penciptaannya. Bagi umat Islam, proses tersebut merupakan bagian dari tadabbur terhadap ayat-ayat kauniyah yang terdapat di alam semesta. Sementara itu, berbagai ayat qauliyah dalam Al-Qur’an juga memberikan dorongan agar manusia menggunakan akal dan pikirannya untuk memperhatikan ciptaan Allah Swt. Salah satunya terdapat dalam Q.S. Ali ‘Imran ayat 190, yang artinya: “sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal”. Ayat tersebut menunjukkan bahwa penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang mengandung tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang mau menggunakan akalnya untuk berpikir dan merenung.

Pesan tersebut memberikan pemahaman bahwa alam tidak semestinya dipandang hanya sebagai tempat tinggal atau sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Lebih dari itu, alam merupakan bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang seharusnya mendorong manusia untuk semakin mengenal dan mendekatkan diri kepada-Nya. Cara pandang tersebut kemudian melahirkan konsekuensi etis dalam hubungan manusia dengan alam. Ketika alam dipahami sebagai ciptaan dan amanah Allah Swt., manusia tidak memiliki kebebasan untuk memperlakukannya secara semena-mena. Pemanfaatan alam harus disertai dengan tanggung jawab, keseimbangan, dan kesadaran terhadap keberlangsungan kehidupan makhluk lainnya.

Dalam konteks penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan library research atau penelitian kepustakaan. Pendekatan tersebut digunakan untuk mengumpulkan, menelaah, dan mengompilasi berbagai sumber yang berkaitan dengan pembahasan mengenai hubungan manusia dengan alam, khususnya sumber-sumber yang berkaitan dengan hadis Nabi Muhammad saw. Data kepustakaan tersebut kemudian digunakan untuk memahami pesan hadis mengenai larangan merusak lingkungan serta anjuran melakukan tindakan yang memberikan manfaat bagi alam dan makhluk hidup lainnya.

Persoalan mengenai lingkungan menjadi semakin penting karena keseimbangan alam dapat terganggu apabila manusia tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Keindahan dan keteraturan alam yang telah diciptakan Allah Swt. dapat mengalami kerusakan akibat berbagai aktivitas manusia yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan. Salah satu bentuk kerusakan tersebut dapat dilihat melalui berbagai bencana yang berkaitan dengan kondisi lingkungan, seperti banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir. Dampak banjir tidak hanya berupa terendamnya rumah dan permukiman oleh air maupun lumpur, tetapi juga dapat menyebabkan korban jiwa, kerusakan fasilitas umum, terganggunya akses transportasi, serta terhambatnya aktivitas ekonomi dan mata pencaharian masyarakat.

Selain banjir, persoalan lingkungan juga dapat terlihat dari kebakaran hutan yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan. Kebakaran hutan dapat menimbulkan asap dan pencemaran udara yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta mengganggu kehidupan berbagai makhluk hidup. Dampaknya bahkan dapat meluas hingga ke wilayah negara lain. Kerusakan hutan juga memiliki kaitan dengan meningkatnya emisi karbon dan terganggunya keseimbangan ekosistem yang pada akhirnya berkontribusi terhadap persoalan perubahan iklim. Berbagai fenomena tersebut menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan alam, tetapi juga persoalan kemanusiaan karena dampaknya kembali dirasakan oleh manusia dalam bentuk gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, kerusakan tempat tinggal, dan hilangnya sumber penghidupan.

Dalam perspektif Islam, manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah di muka bumi. Kedudukan tersebut tidak hanya memberikan tanggung jawab untuk memanfaatkan sumber daya alam, tetapi juga mengandung kewajiban untuk menjaga keseimbangan dan mencegah terjadinya kerusakan. Prinsip tersebut dapat ditemukan dalam berbagai ajaran Nabi Muhammad saw. yang memberikan perhatian terhadap bagaimana manusia memperlakukan tumbuhan dan lingkungan. Salah satunya adalah hadis yang memberikan peringatan terhadap tindakan menebang pohon secara sembarangan. Selaku khalifah, peneladan dan pengamal Hadis, Rasulullah SAW bersabda;

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُبَيْشٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً، صَوَّبَ اللَّهُ رأْسَهُ فِي النَّار

Artinya; Dari Abdullah bin Hubshi, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menebang pohon (bidara), maka Allah akan melemparkan kepalanya ke dalam api neraka. (Sunan Abu Dawud, No Hadis 5239) (Hasan). Dalam narasi matan hadis di atas, terdapat redaksi “pohon bidara”. Jika dipahami secara kontekstual, pemaknaan terhadap pohon dalam hadis tersebut dapat diperluas dan tidak hanya terbatas pada jenis pohon bidara. Pesan yang terkandung di dalamnya dapat dipahami sebagai peringatan agar manusia tidak melakukan penebangan atau perusakan tumbuhan secara sembarangan, terutama apabila tindakan tersebut dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan dan menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan. Dengan demikian, hadis tersebut dapat menjadi salah satu landasan etis dalam membangun kesadaran bahwa pemanfaatan tumbuhan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak berlebihan.

Hadis tersebut juga memiliki kedudukan hasan. Dalam kajian ilmu hadis, hadis hasan merupakan hadis yang dapat diterima dan dijadikan hujah, meskipun tingkat kekuatannya berada di bawah hadis shahih. Dengan demikian, kandungan hadis tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam memahami bagaimana Islam memberikan perhatian terhadap tindakan manusia dalam memperlakukan lingkungan, khususnya tumbuhan dan pepohonan.

Di samping memberikan peringatan terhadap tindakan yang berpotensi merusak lingkungan, Rasulullah saw. juga memberikan motivasi kepada umatnya untuk melakukan tindakan yang memberikan manfaat bagi alam dan makhluk hidup. Salah satu bentuknya adalah anjuran untuk menanam pohon atau tumbuhan, sebagaimana sabdanya:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

Artinya; Dari Jabir, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman melainkan apa yang dimakannya adalah sedekah baginya, dan apa yang dicuri orang darinya adalah sedekah baginya, dan apa yang dimakan binatang buas adalah sedekah baginya, dan apa yang dimakan burung adalah sedekah baginya, dan tidak seorang pun yang memperoleh kerugian karenanya, melainkan sedekah baginya.” (Shahih Muslim, No Hadis 1552) (Shahih).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa aktivitas menanam tumbuhan memiliki nilai yang lebih luas daripada sekadar memperoleh manfaat bagi diri sendiri. Tanaman yang ditanam dapat memberikan manfaat kepada manusia, hewan, burung, maupun makhluk hidup lainnya. Setiap manfaat yang dihasilkan dari tanaman tersebut memiliki nilai kebaikan bagi orang yang menanamnya. Dengan demikian, menanam tumbuhan dapat dipahami sebagai bentuk tindakan produktif yang memberikan manfaat secara berkelanjutan sekaligus menjadi bagian dari amal kebaikan seorang muslim.

Hadis tersebut juga memiliki kedudukan shahih, sehingga memiliki tingkat kehujahan yang kuat dalam kajian hadis. Kandungannya memperlihatkan adanya penghargaan Islam terhadap tindakan yang memberikan manfaat kepada makhluk hidup. Menanam tidak hanya menghasilkan manfaat secara material, seperti menghasilkan buah atau memberikan keteduhan, tetapi juga memiliki dimensi sosial, ekologis, dan spiritual. Seseorang yang menanam dapat memperoleh pahala dari manfaat yang dinikmati makhluk lain, bahkan ketika manfaat tersebut tidak secara langsung kembali kepadanya.

Jika kedua hadis tersebut dipahami secara beriringan, dapat ditemukan dua prinsip penting dalam hubungan manusia dengan alam, yaitu mencegah kerusakan dan memperbanyak kemanfaatan. Hadis pertama memberikan peringatan agar manusia tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau menghilangkan unsur-unsur penting dalam lingkungan secara sembarangan. Sementara itu, hadis kedua memberikan dorongan agar manusia melakukan tindakan yang memberikan manfaat bagi kehidupan, salah satunya melalui kegiatan menanam tumbuhan. Kedua prinsip tersebut menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan alam dalam perspektif Islam tidak hanya bersifat memanfaatkan, tetapi juga merawat dan memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan kehidupan.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa alam semesta merupakan ciptaan Allah Swt. yang memiliki keteraturan, keseimbangan, dan berbagai tanda kebesaran-Nya. Manusia diperintahkan untuk memperhatikan dan mentadabburi alam agar dapat memahami kebesaran Allah sekaligus menyadari kedudukannya sebagai makhluk yang memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Alam bukan sekadar sumber daya yang dapat dimanfaatkan, melainkan amanah yang harus dipelihara agar tetap memberikan manfaat bagi kehidupan.

Hadis Nabi Muhammad saw. memberikan gambaran mengenai pentingnya menjaga hubungan yang baik antara manusia dan alam. Larangan melakukan penebangan pohon secara sembarangan menunjukkan adanya perhatian terhadap tindakan manusia yang berpotensi menimbulkan kerusakan, sedangkan anjuran menanam tumbuhan menunjukkan bahwa setiap tindakan yang menghasilkan manfaat bagi makhluk hidup memiliki nilai kebaikan. Kedua hadis tersebut memperlihatkan adanya keseimbangan antara upaya mencegah kerusakan dan upaya menciptakan kemanfaatan.

Dengan demikian, menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi. Tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana maupun kolektif, seperti menjaga pohon dan tumbuhan, melakukan penanaman kembali, mengurangi tindakan yang merusak lingkungan, menjaga kebersihan, serta menggunakan sumber daya alam secara bijaksana. Menjaga alam bukan hanya bertujuan untuk mempertahankan keindahan lingkungan, tetapi juga untuk memastikan keberlangsungan kehidupan manusia dan seluruh makhluk hidup. Oleh sebab itu, kesadaran untuk menjaga dan merawat alam perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk tanggung jawab moral, sosial, dan keagamaan kepada Allah Swt. serta sebagai upaya menjaga amanah yang telah diberikan-Nya kepada manusia.

Penulis adalah Muhammad Asyraf Murfid, Mahasiswa Ilmu Hadist Semester 7
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

Bagikan: WhatsApp Telegram X Facebook